Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada Pada awal
berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas
Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal
19 Juni 1963. tahun 1964.
Awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3
(tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3)
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga
fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat
Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Dengan semakin majunya berkembangan zaman Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM), maka UMM membangun fakultas dan jurusan yang lebih
banyak dari sebelumnya. Kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga
tetapi tetap rendah hati siap
menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama "mencerdaskan
kehidupan bangsa" dan "membangun manusia Indonesia seutuhnya"
dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan
bangsa-bangsa lain di dunia, yang merupakan salah satu tujuan dari bangsa
Indonesia.